Alahmdulillah! Habis THR, Gaji ke-13 Akan Cair, Berikut Jadwal Pencairannya

Alahmdulillah! Habis THR, Gaji ke-13 Akan Cair, Berikut Jadwal Pencairannya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Mengaku telah meneken Peraturan Presiden (PP) pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1442 ( THR) dan Gaji Ke-13 untuk aparatur Negera pada Rabu (29 April). Peraturan ini berlaku untuk CPNS, TNI , Polri , Pejabat Negara Pensiunan dan Penerima Penisun.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 untuk aparatur Negera pada Rabu (29 April). Peraturan ini berlaku untuk CPNS, TNI , Polri , Pejabat Negara Pensiunan dan Penerima Penisun dan penerima tunjangan sudah menemui titik terang.

Pak Jokowi bwerharap pemberian THR ini dapat mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli Masyarakat, sehingga pertumbuhan Ekonomi dapat tercipta.

Baca Juga : Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer Yang Ikut Seleksi PPPK 2021

Pertanyaannya Kapan THR dan Gaji ke-13 Cair..? nah dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa THR akan di cairkan atau diberikan pada 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Nah anda jangan kawatir insya Allah THR dan Gaji ke-13 akan segera cair.

Sementara itu , gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru. jadi THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

Alahmdulillah! Habis THR, Gaji ke-13 Akan Cair, Berikut Jadwal Pencairannya

Perlu anda ketahui Waktu pencairan THR dan Gaji ke-13 itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari ANggran dan Belanja Negara tetanggal 28 April 2021.

Didalam PMK 42/2021 pasal 11 disebutkan mengenai THR Bahwa THR paling Cepat dibayarkan 10 Hari sebelum Tanggal Hari Raya, yang artinya adalah akan dicairkan paling cepat pada tanggal 3 Mei 2021.

Sementara itu untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan paling Cepat pada Juni 2021, namun jika belum terbayarkan gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah juni 2021.

Itulah penjelasan singkat mengenai Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 yang akan cair secepatnya, semoga artikel ini bermanfaat. jangan lupa share dan bagikan ya, terima kasih.